Metodeperwiayahan berdasarkan fenomena geografis berdasarkan pada soal adalah metode Regional Classification (klasifikasi wilayah) karena suatu lahan dibagi menjadi beberapa lahan berdasarkan kriteria tertentu, yaitu lahan yang dapat ditanami biji-bijian dan lahan yang tidak dapat ditanami biji-bijian. Regional Classification adalah suatu
Reporter Ninda Iswara - Berikut pengertian lengkap konsep perwilayahan, tujuan, hingga manfaatnya! Meski memiliki kemiripan, wilayah dan perwilayahan cukup berbeda. Konsep wilayah dan perwilayahan selalu berkaitan dan tak mungkin terlepas dari kajian ilmu geografi. Saling berkaitan, ada perbedaan konsep di antara keduanya. Wilayah merupakan area di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas dan membedakan wilayah tersebut dengan wilayah lainnya. Sedangkan perwilayahan memiliki peran yang cukup penting dalam suatu program perencanaan. Hal ini dikarenakan perwilayahan sangat berguna untuk mengetahui variasi karakter dalam suatu wilayah tertentu. Perwilayahan juga membuat kita mengetahui ciri khas suatu wilayah. Baca juga Mengenal Pengertian dan Konsep Wilayah, Berikut Penjelasan Lengkapnya! Baca juga Mengenal Kenampakan Alam Indonesia, Ada Pegunungan hingga Dasar Laut yang Indah, Ini Penjelasannya! Ilustrasi peta - unsur-unsur peta Pengertian perwilayahan Definisi perwilayahan adalah usaha membagi-bagi permukaan bumi atau bagian permukaan bumi tertentu untuk tujuan yang tertentu. Perwilayahan regionalisasi adalah suatu proses penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi atau penggolongan wilayah dapat dilakukan secara formal maupun fungsional. Oleh karena itu, perwilayahan erat dengan pemerataan pembangunan. Perwilayahan juga dibagi berdasarkan sumberdaya lokal seperti yang terjadi di Indonesia.

Teknikini memberikan kesempatan yang sama untuk setiap elemen populasi untuk menjadi sampel (contoh). Misalkan jika suatu populasi memiliki elemen populasi sebanyak 50 sedangkan yang akan dijadikan sampel adalah 25, maka setiap elemen tersebut mempunyai kemungkinan 25/50 untuk bisa dipilih menjadi sampel. Pilih beberapa wilayah untuk

Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wilayah? Mungkin anda pernah mendengar kata Wilayah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, macam, perbedaan, ruang lingkup, konsep, klasifikasi, unsur dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Wilayah Wilayah adalah sebuah kawasan yang diduduki atau berupa regional dari sebuah otonom. Pengertian lain dari wilayah adalah suatu bagian permukaan bumi yang mempunyai cisi khusus tersendiri yang memvisualkan satu kesamaan sehingga dengan terbuka bisa dibedakan dari wilayah-wilayah lain di kawasan sekelilingnya. Berikut ini terdapat 4 pendapat dari para ahli tentang wilayah, yakni sebagai berikut 1. Dickinson Wilayah adalah himpunan dari tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan interaksi khusus sebagai keseragaman yang kelangsungannya memiliki ciri khusus dari permukaan bumi. 2. Dickinson Wilayah adalah sesuatu yang keadaan fisiknya seragam. 3. Fannemar Wilayah adalah kawasan yang dikelompokkan melewati kelihatan permukaan yang sama dan bertolang belakang dengan kawasan sekelilingnya. 4. Taylor Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan diarahkan oleh bentuk-bentuk yang berbeda dan diarahkan oleh sbentuk-bentuk yang berbeda dari lainnya. Ciri-Ciri Wilayah Berikut ini terdapat 3 wilayah, yakni sebagai berikut Wilayah Berciri Tunggal Wilayah berciri tunggal adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada salah satu bentuk geografi. Wilayah Berciri Majemuk Wilayah berciri majemuk adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada beberapa unsur geografi. Wilayah Berciri Keseluruhan Wilayah berciri keseluruhan adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada banyak unsur yang mengait pada lingkungan alam, lingkungan manusia dan lingkungan biotik. Jenis-Jenis Wilayah Berdasarkan khasnya, terdapat 2 macam bagian, sebagai berikut 1. Wilayah Homogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep homogenitas adalah wilayah resmi atau homogeneous atau seragam wilayah, misalnya wilayah bentuk ekonomi dan wilayah bentuk lahan. 2. Wilayah Heterogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep heterogenitas adalah wilayah fungsional atau nodal region atau organic region, misalnya kota metropolitan. Perbedaan Wilayah dan Daerah Sering orang salah persepsi antara penggunaan kata wilayah dengan kata daerah. Menurut Nia 2008, daerah merupakan wilayah yang batasannya bersifat fungsional sering dipergunakan terminologi lain yang lebih spesifik. Jadi wilayah yang dibatasi oleh batasan fungsional dan kegunaan, dinamakan daerah. Contoh penggunaannya, daerah Perdagangan, yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan perdagangan. daerah Hutan Lindung yaitu wilayah yang berfungsi untuk hutan yang dilindungi. daerah Industri yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan industri. Ruang Lingkup Wilayah Ruang lingkup wilayah negara merupakan satu kesatuan wilayah suatu negara . Di dalam ruang lingkup itu , tidak hanya mencakup daratan tetapi juga perairan serta ruang udara di atasnya . Dengan kata lain , terdapat tiga dimensi dalam wilayah dari suatu negara , sebagaimana yang disebutkan oleh Yaaidi Hambali 1994 antara lain wilayah daratan land territory , wilayah perairan water territory , dan wilayah udara air territory I Wayan Parthiana 1990 menyatakan bahwa wilayah negara sebagai ruang , tidak saja terdiri atas daratan / tanah , tetapi juga perairan dan ruang udara . Wilayah daratan dan wilayah ruang udara dimiliki oleh setiap negara , sedangkan wilayah perairan khususnya wilayah laut hanya dimiliki oleh negara pantai / negara yang di hadapan pantainya terdapat laut . Wilayah negara meliputi hal-hal sebagai berikut Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya Didefinisikan sebagai suatu bagian dari daratan yang menjadi tempat bermukim dan berdiam warga negara / penduduk negara bersangkutan . Ruang lingkup wilayah daratan ini mencakup permukaan tanah di daratan dan tanah di bawah daratan tersebut Wilayah perairan Adalah bagian perairan yang merupakan wilayah suatu negara . Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia menyebutkan bahwa ” Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya “ Wilayah dasar laut dan tanah di bawahya yang terletak di bawah wilayah perairan Wilayah negara meliputi juga dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan . Hal ini berarti bahwa negara memiliki kedaulatan terhadap dasar laut dan tanah di bawahnya sehingga sumber daya alam yang terkandung di dalamnya menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya dan negara yang bersangkutan . Wilayah ruang angkasa Ruang udara yang merupakan bagian wilayah negara adalah ruang udara yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan di atas permukaan wilayah perairan . Konsep Wilayah Konsep wilayah sebagai pendekatan/analisis, dikembangkan dengan mempelajari fenomena geografis dalam konsep interelasi dan interkasi keruangan yang mengacu pada persebaran. Dengan menggunakan pendekatan regional, maka wilayah dibedakan menjadi 1. Wilayah Formal/Uniform region Merupakan wilayah geografis yang memiliki keseragaman atau kesamaan berdasarkan kriteria tertent Misalnya ; daerah pedesaan, petanian dst Kesamaan ini menjadi sifat/karakteritik wilayah yang membedakan dengan wialyah lain Pada awalnya kriteri yang digunakan bersifat alamiah, kemudian berkembang menggunkan kriteria ekonomi, industri, pemukiman. 2. Wilayah Fungsional/Nodal region Merupakan suatu wilayah yang di dalamnya terdapat banyak hal yang di atur oleh beberapa pusat kegiatan yang satu sama lain saling berhubungan berkaitan. Misalnya Kota terdapat berbagai pusat kegiatan ada CBD, Perkantoran, Pasar dan seterusnya yang satu sama lain dihubungan dengan jaringan jalan raya. Wilayah fungsional lebih bersifat dinamis dibandingkan dengan wilayah formal. Wilayah fungsional memiliki karakteristik lebih menekankan pada aspek penggunaan dan perkembangan wilayah. Klasifikasi Wilayah Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Tujuan utama klasifikasi adalah untuk tidak menonjolkan sifat-sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari diferensisasi antar golongan. Cara klasifikasi dapat dikerjakan dengan sifat kualitatif maupun kuantitatif. Klasifikasi dapat bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan deferensiasi tingkat. Berikut ini beberapa penggolongan atau klasifikasi wilayah tersebut. Core Region Yaitu inti wilayah yang biasanya berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota-kota yang berkelompok. Contoh Kota Jakarta. Development Axes poros pembangunan Yaitu daerah yang menghubungkan dua atau lebih core region. Biasanya berupa jalur memanjang di koridor transportasi. Contoh Jalur transportasi yang menghubungkan Kota Yogyakarta, Solo, dan Semarang. Resource Frontier Region Yaitu suatu wilayah baru yang mulai berkembang dan nantinya akan menjadi daerah yang produktif. Daerah ini biasanya terletak jauh dari core region. Contoh daerah transmigrasi, kawasan industri, daerah perkebunan, dan lain sebagainya. Depresed Region atau daerah tertekan Yaitu suatu daerah yang mengalami penurunan tingkat ekonominya dan daerahnya sulit untuk berkembang. Daerah ini biasanya tertekan secara sosial dan ekonomi, sehingga cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya. Special Problem Region Yaitu suatu daerah yang terletak pada lokasi yang khusus dengan karakteristik tertentu. Contoh daerah perbatasan, daerah cagar purbakala, perumahan militer, dan lain sebagainya. Unsur-Unsur Wilayah Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur wilayah yaitu 1. Ruang Berupa bentangan geografi dengan batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku. 2. Sumber daya Yang dimaksud dengan sumberdaya disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan wilayah itu yaitu Sumbadaya Manusia SDM, dan Sumberdaya Alam SDA lain misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya. 3. Pelaksana administrasi Pemerintah yang sah atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu. Contoh Wilayah Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik alam, biotik kehidupan, dan sosial kemasyarakatan merupakan wilayah secara formal. Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya. Contoh Kenampakan Areal Fisik Gunung dan pegunungan. Sungai, DAS, dan rawa. Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan. Contoh Kenampakan Areal Biotik Hutan-hutan. Daerah pertanian dan perkebunan. Daerah sawah, tegal, dan ladang. Contoh Kenampakan Areal Sosial Kelompok RT, RW, dan kelurahan. Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota. Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam. Demikian Penjelasan Materi Tentang Wilayah Adalah Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Macam, Perbedaan, Ruang Lingkup, Konsep, Klasifikasi, Unsur dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.
Daerahyang menerima DAK untuk tujuan ini hanya ditentukan oleh indeks teknis yang ditetapkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian. DAK juga dialokasikan kepada Daerah untuk melaksanakan kebijakan tertentu yang telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang mengatur sektor.
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang31 Desember 2021 1053Halo Aisyah, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang tepat untuk soal ini adalah E. Berikut adalah penjelasannya. Metode klasifikasi wilayah didasarkan pada kriteria kualitas dan kuantitas melalui penggabungan atau penggolongan beberapa wilayah. Metode klasifikasi wilayah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu generalisasi dan delimitasi. Generalisasi adalah penggolongan beberapa wilayah ke dalam satu bagian wilayah dengan cara menghilangkan faktor-faktor tertentu yang dianggap kurang penting. Delimitasi adalah cara menentukan batas terluar dari suatu wilayah yang dimanfaatkan untuk tujuan tertentu. Delimitasi dibedakan menjadi dua, yaitu delimitasi kualitatif dan delimitasi kuantitatif. Jadi, dapat disimpulkan bahwa jawaban yang tepat adalah E. Semoga membantu ya!
Lebihbanyak folder yang digunakan untuk berbagai jenis dokumen atau surat. Ruang penyimpanan arsip yang lebih luas untuk menyusun semua arsip. e. Sistem Wilayah (Geographical Filing System) Sistem penyimpanan arsip berdasarkan geografis atau wilayah biasanya akan dikelompokkan sesuai daerah atau wilayah yang tertera dalam surat atau
Wilayah Formal – Pembahasan di dalam artikel ini menggunakan istilah wilayah, sehingga kita terlebih dahulu perlu mengerti dan memahami dengan tepat mengenai definisi wilayah, untuk menghindari pemahaman yang kurang lengkap mengenai konsep sesungguhnya. Gagasan dan pemikiran tentang konsep wilayah telah banyak bermunculan, tetapi kenyataan menunjukkan masih adanya kesimpangsiuran dan ketidaksepakatan mengenai arti wilayah itu sendiri. Kondisi ini sebenarnya mencerminkan beraneka-ragamnya disiplin ilmu yang terlibat dalam studi-studi kewilayahan. Pembicaraan tentang konsep wilayah, meliputi pembahasan mengenai pengidentifikasian wilayah, yakni tentang cara menentukan batas-batas suatu wilayah. Pertanyaan yang mengemuka misalnya, apa perbedaan yang ada antara satu wilayah dan wilayah lain? Apa makna dari perbedaan tersebut? Apakah perbedaan antarwilayah-wilayah itu berlaku tetap atau dapat berubah-ubah? Mengapa sejumlah wilayah dapat dikatakan homogen? Atau, mengapa ada wilayah yang terdiri atas berbagai karakteristik tertentu? Apakah batas-batas wilayah itu muncul secara alamiah, meskipun tidak ada campur tangan manusia? Ataukah batas wilayah sebenarnya tidak ada dan batas-batas yang tampaknya “ada” tersebut merupakan hasil kreasi pikiran manusia? Semua persoalan ini hendak dicoba untuk dijawab dalam artikel ini, termasuk berbagai istilah yang berkaitan erat dengan wilayah. Sembarang tempat, lingkungan, sekitaran, negara, benua, kota, desa, dan aneka wujud lain dari tempat di muka bumi ini dapat disebut sebagai “wilayah”. Mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, beberapa istilah yang akan ditinjau, antara lain daerah, distrik, kawasan, lahan, lingkungan, ruang, regional, wilayah, dan zona. Masing-masing istilah tersebut diuraikan secara rinci di bawah ini. Kajian Kewilayahan di IndonesiaKonsep Wilayah Formal dan Wilayah Fungsional1. Wilayah Formal2. Wilayah FungsionalRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Kajian Kewilayahan di Indonesia Daerah kata benda memiliki pengertian, yaitu Bagian permukaan bumi yang berhubungan dengan keadaan alam dan berbagai ciri khususnya; Lingkungan pemerintah, wilayah selingkungan tempat yang dipakai untuk tujuan khusus, dan kawasan; Tempat-tempat sekeliling atau yang termasuk dalam lingkungan suatu kota wilayah; Tempat-tempat dalam satu lingkungan yang sama keadaannya atau bersifat homogen iklim, mata pencaharian; Tempat-tempat yang mengalami suatu peristiwa yang sama; Bagian permukaan tubuh. Adapun distrik kata benda, memiliki dua arti, yaitu Bagian kota atau negara yang dibagi untuk tujuan tertentu, wilayah; Daerah bagian dari kabupaten yang pemerintahannya dipimpin oleh pembantu bupati; kawedanan. Sehubungan dengan kedua arti di atas, pengertian distrik hanya relevan pada saat sistem kawedanan masih berlaku. Oleh karena itu, dengan tidak adanya sistem kawedanan, pengertian distrik di atas tidak tepat lagi untuk digunakan. Kawasan kata benda didefinisikan sebagai daerah tertentu yang memiliki fungsi tertentu. Misalnya kawasan berikat, yang didefinisikan sebagai daerah tertentu yang terikat terkena peraturan khusus pabean. Lahan kata benda didefinisikan sebagai tanah terbuka atau tanah garapan. Misalnya lahan garapan yang berarti tanah pertanian yang akan digarap. Lingkungan kata benda terbentuk dari kata kerja lingkung, yang artinya memberi batas pagar sekeliling, sedangkan lingkungan menurut KBBI memuat empat arti, yaitu Daerah yang termasuk di dalamnya; Bagian wilayah dalam kelurahan yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa; Golongan, kalangan; Semua yang mempengaruhi pertumbuhan manusia atau hewan. Wilayah kata benda yang menjadi kata kunci di dalam artikel ini memiliki dua arti, yaitu suatu daerah kekuasaan, pemerintahan, pengawasan dan lingkungan daerah provinsi, kabupaten, dan kawedanan. Perlu diingat bahwa kata lingkungan memiliki makna “batas”, sehingga lingkungan daerah berarti suatu daerah dengan batas tertentu, seperti provinsi, kabupaten, dan kota. Adapun menurut Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional 2002, wilayah didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Ada satu kata yang terkait erat dengan istilah wilayah yaitu teritorial, yang didefinisikan oleh KBBI sebagai bagian wilayah hukum suatu negara. Berdasarkan uraian di atas tampak bahwa istilah daerah memiliki arti yang lebih umum dibandingkan istilah kawasan, lingkungan maupun wilayah. Dalam perkembangannya, selain memiliki ketujuh arti seperti diuraikan sebelumnya, istilah “daerah” juga memuat pengertian opposite dari kata “pusat”. Hal ini terkait dengan arti kedua dalam KBBI seperti disebut di atas. Oleh karena itu, sering kali dirasakan kurang tepat jika suatu lingkungan tertentu disebut daerah, sehingga istilah daerah tidak digunakan di dalam konteks artikel ini. Terlepas dari betul tidaknya pengertian tersebut, kenyataan yang ada ialah bahwa kita sering menggunakan istilah daerah untuk menyebutkan suatu wilayah atau lingkungan tertentu. Kebiasaan ini muncul sebagai akibat penerapan sistem sentralistik dalam waktu yang cukup lama di Indonesia. Dalam sistem sentralistik, penggunaan istilah “pusat” dan “daerah” lebih menunjukkan persepsi bahwa pusat dipandang superior dibandingkan dengan daerah. Terlepas dari soal pendikotomian di atas, sebagian pihak lebih memandang istilah wilayah sebagai suatu kesatuan yang secara jelas dapat diidentifikasikan, serta dinamakan sebagai “wilayah alami”. Sementara bagi pihak lain, wilayah hanyalah suatu hasil dari imajinasi dalam bentuk klasifikasi. 1. Wilayah Formal Wilayah formal adalah wilayah geografis yang seragam atau homogen menurut kriteria tertentu, sehingga konsep wilayah ini sering disebut sebagai konsep wilayah homogen homogeous region concept. Bagian-bagian yang ada di dalam suatu wilayah, dianggap memiliki keseragaman tertentu. Berbagai kriteria keseragaman yang digunakan di sini ditentukan terlebih dahulu predetermined. Suatu wilayah dikatakan memiliki karakteristik homogen jika ada suatu karakteristik tertentu yang berlaku umum dan dapat diterapkan kepada semua bagian dalam wilayah tersebut. Karakteristik homogen itu dapat berupa kesamaan aktivitas ekonomi, kondisi geografis atau sosial budaya. Awalnya, kriteria yang digunakan dalam pendefinisian wilayah formal lebih mengacu kepada karakteristik fisik seperti topografi, iklim atau vegetasi, dan dikaitkan dengan konsep penentuan secara geografis; batas-batas alam merupakan faktor utama yang membatasi suatu wilayah. Perkembangan selanjutnya menunjukkan adanya perubahan dengan menggunakan kriteria ekonomi, seperti wilayah yang umumnya memiliki aktivitas terbesar industri atau pertanian, bahkan kemudian juga menggunakan berbagai kriteria sosial dan politik, seperti kecenderungan pilihan partai politik. Wilayah alamiah diartikan sebagai wilayah formal secara fisik. Perhatian kepada bentuk wilayah ini sebagian timbul dari kenyataan bahwa faktor-faktor fisik geografis cenderung lebih stabil dibanding faktor-faktor lain, seperti ekonomi yang lebih bersifat dinamis. Oleh karena itu, penggunaan faktor fisik akan jauh lebih memudahkan dalam mempelajari wilayah. Namun demikian, dalam pandangan untuk menjelaskan wilayah menurut faktor fisik sebenarnya banyak dipengaruhi oleh pemikiran Teori Evolusi yang dikemukakan Darwin. Sejalan dengan konsep Darwin tentang seleksi alami, para ahli geografi meyakini bahwa kelangsungan hidup manusia tergantung kepada kemampuannya menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tinggalnya. Itulah sebabnya muncul pendapat bahwa untuk memperoleh pemahaman yang tepat terhadap lingkungan, manusia harus mempelajari lingkungan fisiknya berada. Wilayah formal ekonomi pada umumnya ditentukan berdasarkan peranan sektor ekonomi yang dominan di suatu wilayah, misalnya seperti wilayah pertambangan migas di Bontang atau wilayah perkebunan kelapa sawit di Kisaran, dengan tidak mengabaikan sifat fisik yang ada di wilayah tersebut. Pembagian wilayah formal ekonomi di Inggris pernah dilakukan oleh Stamp dan Beaver dengan membagi Inggris menjadi 19 wilayah pertanian dan 13 wilayah industri Glasson, 1990. Berbagai upaya yang dilakukan kemudian untuk menentukan batas-batas wilayah formal ekonomi didasarkan atas kriteria seperti tingkat pendapatan, tingkat pengangguran dan laju pertumbuhan ekonomi. Contohnya, pembagian wilayah North West di Inggris yang dilakukan oleh Smith yang membagi wilayah menurut kriteria sosial ekonomi majemuk multiple socio-economic criteria Glasson, 1990. Dalam upaya tersebut, Smith menggunakan metode multivariat untuk mengidentifikasi pembagian wilayah. Terdapat suatu masalah dalam penerapan konsep ini, yang memungkinkan bahwa keseragaman yang diperoleh menurut sebuah kriteria bisa saja sebenarnya tidak homogen jika menggunakan kriteria yang lain. Sebagai contoh, ada suatu wilayah yang terbentuk karena kesamaan aktivitas ekonominya yaitu industri. Namun, sebenarnya di dalam wilayah tersebut tingkat pendidikan masyarakat sangat bervariasi. Jika pengambil kebijakan di wilayah tersebut ingin membuat kebijakan yang mendorong pertumbuhan sektor industri berteknologi tinggi, padahal sebagian masyarakat pendidikannya tidak sesuai dengan industrialisasi berteknologi tinggi, dapat dibayangkan kegagalan yang akan terjadi. Tidak mungkin mentransformasi pendidikan masyarakat secara cepat karena umumnya investasi sumber daya manusia membutuhkan waktu yang panjang. Akibatnya, pengembangan wilayah tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya. Konsep wilayah homogen mensyaratkan bahwa kriteria keseragaman yang ada di dalam suatu wilayah memang lebih dominan dibandingkan dengan perbedaan yang ada di wilayah tersebut. Oleh karena itu, konsep ini menjadi menarik bagi para ahli yang banyak menggunakan teknik analisis non-spasial, seperti ahli makro ekonomi regional dan analis neoklasik. Menurut model makroekonomi regional, ada suatu pandangan bahwa pertumbuhan suatu wilayah secara keseluruhan lebih penting daripada sekadar pertumbuhan yang terjadi pada bagian-bagian tertentu di wilayah tersebut. Dengan demikian, suatu perekonomian nasional dapat dipandang sebagai kumpulan ruang yang saling terpisah yang disebut wilayah, tetapi wilayah haruslah memiliki karakteristik homogen tertentu. Inilah yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang disebut dengan friksi spasial spatial frictions, yaitu perbedaan dalam satu wilayah diabaikan, sedangkan perbedaan antarwilayah diperbolehkan. 2. Wilayah Fungsional Wilayah fungsional kadang kala disebut juga sebagai wilayah nodal atau wilayah terkutub polarized region dan didefinisikan sebagai wilayah geografis yang menunjukkan suatu koherensi kecenderungan terpusat fungsional tertentu, dan terdapat saling ketergantungan antarbagiannya. Artinya, homogenitas dalam satu wilayah tidak lagi digunakan sebagai kriteria pembentukan wilayah. Bagian-bagian yang ada dalam satu wilayah bersifat heterogen, seperti kota dan desa, tetapi memiliki hubungan fungsional sehingga keduanya menjadi saling berkaitan. Oleh karena itu, dimungkinkan bahwa dalam suatu wilayah yang secara administratif didefinisikan sebagai kota, terdapat kawasan bukan perkotaan non-urbanized area. Pembahasan lebih detail tentang perkotaan akan dilakukan tersendiri dalam modul tentang perkotaan yang ditelaah oleh beberapa peneliti lain. Hubungan-hubungan fungsional tersebut biasanya terlihat dalam bentuk pergerakan barang, jasa, dan manusia dari satu bagian ke bagian lain yang berada dalam satu wilayah. Sebagai contoh, perjalanan ke tempat kerja atau ke tempat berbelanja yang memiliki akses penghubung pusat-pusat pekerjaan misalnya bisnis atau industri-industri pengolahan dan perbelanjaan pasar, mal, dan pertokoan dengan pusat-pusat subsider, seperti perumahan. Demikian pula dapat dilihat adanya arus pelajar mahasiswa dari suatu wilayah subsider ke pusat-pusat pendidikan universitas, akademi, tempat kursus. Konsep wilayah fungsional ini telah banyak digunakan oleh para ahli kewilayahan, dengan alasan bahwa pembentukan wilayah fungsional secara eksplisit mampu menangani berbagai masalah di dalam suatu wilayah dan mengedepankan dimensi spasial dalam analisisnya. Populasi dan industri tidaklah tersebar secara merata di seluruh ruang, tetapi berkumpul aglomerasi di lokasi-lokasi tertentu. Kecenderungan adanya aglomerasi ini dapat terlihat di semua tingkat agregasi spasial level wilayah. Adapun di tingkat nasional terdapat wilayah-wilayah inti dengan kepadatan penduduk yang tinggi, jumlah industri pengolahan yang besar, dan tingkat urbanisasi yang tinggi dibandingkan wilayah lain, padahal di setiap wilayah terdapat kota-kota dominan node, yakni kota-kota yang menjadi tujuan aliran berbagai input, barang, orang, dan komunikasi, sedangkan di dalam kota itu sendiri terdapat inti-inti yang lebih kecil yang menjadi pusat-pusat bisnis atau sosial, dan mudah dibedakan secara sepintas jika melihat dalam peta kepadatan suatu metropolitan dan sekitarnya. Sementara itu, di tingkat regional, wilayah dipandang terdiri atas berbagai node yang berbeda dalam ukuran kota besar, kota, dan kawasan perdesaan yang terkait bersama secara fungsional. Seperti telah disebutkan sebelumnya, keterkaitan fungsional itu tercermin dari adanya pergerakan orang, barang, dan komunikasi. Derajat asosiasi keterhubungan antara berbagai pusat diukur berdasarkan arah dan besar ukuran aliran misalnya, panggilan telepon, arus penglaju atau commuting flows, dan arus perdagangan. Jadi, yang diamati adalah arah dan intensitas aliran. Semakin besar daya tarik node-node tersebut, akan semakin besar pula intensitas aliran ke arahnya. Jika kita ingin memasukkan suatu kawasan ke dalam satu wilayah, ada kriteria yang perlu dijawab, menyangkut apakah kawasan tersebut memang memiliki keterkaitan yang lebih kuat nodal node yang ada di wilayah itu dibanding node lain di luar wilayah. Setiap wilayah akan memiliki satu atau lebih node, dan prinsip-prinsip dominansi dapat dipakai untuk menentukan apakah kawasan-kawasan pinggiran peripheral areas masuk dalam batas wilayah tersebut atau ke dalam wilayah lain. Salah seorang perintis konsep wilayah nodal, Ebeneezer Howard, setelah Perang Dunia II berpendapat bahwa pemecahan atas berbagai persoalan dalam mengelola kota-kota besar seperti London, terletak pada pengembangan kelompok kota baru yang dihubungkan dengan kota pusat menurut hubungan fungsional. Penekanan pada hubungan fungsional juga dikemukakan oleh Patrick Geddes dengan memperkenalkan suatu skema diagram “place-work-folk“. Selain itu, Geddes juga memperkenalkan istilah ‟wilayah-kota‟, yang kemudian menjadi istilah yang paling luas digunakan bagi wilayah nodal. Penelitian mengenai wilayah nodal dapat berupa pendekatan deduktif maupun pendekatan induktif. Sebuah contoh pendekatan wilayah nodal ialah konsep kawasan ekonomi fungsional functional economic area, FEA yang dibangun oleh Karl Fox Richardson, 1979. Konsep FEA menggambarkan beberapa jenis kriteria untuk menetapkan batas-batas suatu wilayah, yaitu kriteria penentuan batas terpenting dengan mengukur luas kawasan penglaju commuting area. Dengan demikian, FEA didefinisikan sebagai suatu wilayah kota yang berfungsi sebagai nodal, yaitu penentuan batas kota tersebut didasarkan kepada batas-batas penglaju terluar outer commuting limits. Menurut konsep ini, perekonomian nasional dibagi berdasarkan suatu sistem yang terdiri atas beberapa wilayah system of regions, yaitu setiap wilayah FEA berfungsi sebagai wilayah nodal. Beberapa masalah sehubungan dengan konsep FEA antara lain dengan berjalannya sistem desentralisasi di Inggris, konsep batas penglaju commuting boundary yang mengelilingi sebuah CBD central business district menjadi samar. Namun, ternyata cukup sulit untuk menentukan batas tersebut. Batas-batas politis dan administratif tidak dapat dengan mudah diubah begitu saja mengikuti batasan menurut FEA, sekalipun konsep tersebut dapat diterima secara luas. Artinya, ada perbedaan antara batas administratif yang ditetapkan secara politik dengan batas wilayah yang memiliki keterkaitan fungsional ekonomi yang tinggi, misalnya secara ekonomi wilayah Jakarta sebenarnya mencakup Tangerang, Depok, dan Bekasi. Namun, secara administratif wilayah tersebut terpisah. Akibatnya, penyusunan perencanaan wilayah secara terintegrasi menjadi sulit untuk diwujudkan. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait BACA JUGA Bentuk Kerja Sama Internasional dan Manfaatnya Bagi Negara Pendapatan Per Kapita dalam Pembangunan Ekonomi Negara Pengertian, Fungsi, dan Pembagian Lembaga Negara Pengertian Negara Disertai Fungsi dan Unsur-Unsurnya Pengertian Warga Negara Beserta Fungsi, Hak, dan Kewajibannya ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
c Penyalahgunaan kewenangan dalam arti menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana. Berdasarkan hal diatas, konsep penyalahgunaan wewenang dalam Hukum Adiministrasi Negara dapat dibagi menjadi dua, yaitu: a. Jakarta - Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara. Setiap negara memiliki wilayah yang terletak di dalam maupun di luar wilayah negara wilayah, dan pemerintah yang berdaulat merupakan tiga syarat mutlak terbentuknya suatu negara. Secara umum wilayah terbagi menjadi empat, yaitu wilayah daratan, lautan, udara, dan wilayah suatu negara ditentukan oleh perbatasannya. Dalam hal ini, negara menjalankan yurisdiksi teritorial yang berlaku untuk orang dan benda yang berada dalam wilayah tersebut. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X oleh Retno Listyarti dan Setiadi, berikut jenis-jenis wilayah suatu negara1. Wilayah DaratanWilayah daratan yang dimiliki negara bisa saja dimiliki oleh negara lain. Wilayah tersebut biasanya dimiliki oleh negara terletak dalam satu benua atau pulau yang sama. Dalam hal ini, batas wilayah suatu negara disepakati melalui perjanjian antarnegara perjanjian internasional.Batas wilayah darat suatu negara terdiri dari batas alamiah, yakni batas yang terjadi secara alamiah seperti pegunungan, sungai, dan hutan, batas buatan yakni batas yang sengaja dibuat oleh manusia bisa berupa pagar tembok, kawat berduri, dan pos penjagaan, serta batas geografis merupakan batas wilayah suatu negara yang ditentukan berdasarkan letak geografis, yakni melalui garis lintang dan garis bujur. Misalnya negara Indonesia terletak di 6ºLU- 11ºLS, Wilayah LautanWilayah lautan hanya dimiliki oleh negara-negara tertentu. Artinya, tidak semua negara memiliki wilayah laut, terlebih pada negara yang terletak di tengah-tengah benua. Negara yang tidak memiliki wilayah laut disebut negara Konferensi Hukum Laut Internasional III di Jamaika yang diselenggarakan oleh PBB UNCLOS pada 10 Desember 1982, batas wilayah laut terdiri dari laut teritorial, zona bersebelahan, zona ekonomi eksklusif ZEE, landas kontinen, dan landas teritorial adalah wilayah yang menjadi hak suatu negara. Lebarnya adalah 12 mil diukur dari pulau terluar dari kepulauan suatu negara pada saat laut surut. Selanjutnya, zona bersebelahan adalah wilayah laut dengan lebar 12 mil laut teritorial suatu ZEE merupakan wilayah laut dengan lebar 200 mil ke laut bebas. Sedangkan landas kontinen yaitu daratan yang terletak dibawah permukaan laut luar teritorial dengan kedalaman 200 meter atau lebih. Sementara itu, landas benua memiliki lebar lebih dari 200 mil Wilayah UdaraWilayah udara suatu negara ditentukan oleh perjanjian internasional Konvensi Paris tahun 1919 dan Konvensi Chicago tahun 1944. Menurut Konvensi Paris, negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah udaranya. Seperti kepentingan radio, satelit, dan wilayah udara juga dapat dilihat dari tiga teori tentang konsepsi wilayah, yakni Teori Udara Bebas Air Freedom Theory dan Teori Negara Berdaulat di Udara The Air Sovereignty, dan Teori Udara Wilayah EkstrateritorialSelain ketiga wilayah di atas, suatu negara juga memiliki wilayah yang terletak di luar negara. Wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu disebut wilayah ekstrateritorial. Contohnya adalah kantor kedutaan besar suatu negara yang terletak di negara lain dan kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan menggunakan bendera suatu negara. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] kri/lus Perencanaanpendidikan dipandang dari segi luas wilayah dapat dibagi menjadi empat, yaitu: 1. Rencana Operasional terdiri atas bentuk , yaitu : (1) rencana sekali pakai (single use plan) yakni rencana yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu dan dibubarkan segera setelah tujuan ini tercapai; (2) rencana permanen (standing plans), yakni - Wilayah merupakan area yang dilindungi oleh seseorang atau kelompok dari pihak luar. Sementara dalam konteks administratif, wilayah umumnya dibagi berdasarkan level pemerintahan. Contohnya adalah wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah kota, wilayah desa dan lain sebagainya. Penentuan kewenangan atas suatu wilayah juga sering kali disertai dengan penetapan batas-batas secara geografis. Berkaitan dengan negara, batas wilayah itu sekaligus menentukan ruang lingkup berlakunya hukum nasional dan kewenangan pemerintahan. Kewenangan atas suatu wilayah menjadi hal pokok dalam pendirian negara. Tanpa adanya wilayah, suatu negara tidak bisa dikatakan ada eksistensinya. Oleh karena itu, dalam konstitusi tiap negara, sering kali juga tercantum ketentuan mengenai wilayah kekuasaan dan batas-batasnya. Misalnya, Pasal 25 A UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang. Mengutip ulasan dalam Jurnal Lex et Societatis Vol. V, No. 4, 2017, syarat-syarat pembentukan negara secara jelas juga sudah dinyatakan dalam pasal 1 Konvensi Montevideo tahun 1933. Berdasarkan konvensi itu, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar suatu negara diakui dalam lingkup hukum internasional, yakni memiliki penduduk yang permanen wilayah tertentu suatu pemerintahan kemampuan untuk berhubungan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, wilayah menjadi salah satu aspek yang mesti ada dalam pendirian satu negara. Tanpa ada kewenangan atas wilayah tertentu, satu negara tak bisa diakui keberadaannya. Pengakuan dari publik internasional penting agar suatu negara bisa menegakkan hukum nasional dan menjalin kerja sama dengan negara lain. Dengan adanya wilayah, negara bisa menentukan di mana rakyatnya menetap dan menyelenggarakan pemerintahan. Infografik SC Jenis-jenis Wilayah Negara. Jenis-jenis Wilayah Negara dan Contohnya Secara umum, wilayah negara terbagi berdasarkan karakter geografisnya, yakni daratan, perairan atau laut teritorial, dan udara. Selain itu, ada juga kategori wilayah ekstrateritorial yang ditentukan berdasarkan kewenangan politik. Semua jenis wilayah negara itu ditentukan batas-batasnya berdasarkan aspek geografis dan dapat pula sesuai perjanjian. Batas geografis itu bisa berupa koordinat garis lintang dan bujur, pembatas buatan maupun alamiah. Sementara perjanjian bisa dalam bentuk konvensi ataupun traktat. Mengutip buku Modul PPKN Kelas X KD 20209-10 terbitan Kemdikbud, berikut penjelasan tentang macam-macam wilayah negara beserta contohnya. 1. Wilayah perairan lautanWilayah perairan atau lautan merupakan laut yang berada di dalam wilayah suatu negara. Disebut juga dengan lautan teritorial, wilayah jenis ini mencakup perairan di luar daratan. Berdasar isi traktat atau perjanjian multilateral di Jamaica mengenai laut teritorial yang diresmikan pada 10 desember 1982, ketentuan penentuan batas wilayah lautan adalah sebagai berikut Laut teritorial ditetapkan sejauh 12 mil, yang diukur dari pantai ketika surut. Batas zona bersebelahan antara dua negara yang jaraknya 24 mil. Zona Ekonomi Eksklusif ZEE diukur jaraknya 200 mil dari pantai. Di perairan ZEE, negara yang memilikinya berhak mengambil manfaat ekonomi, sedangkan negara lain hanya boleh mengarungi atau memakai daerah tersebut. Landas benua atau landas kontinen diukur batasnya 200 mil lebih dari pantai. Negara pemilik bisa mengambil manfaat ekonomi, tapi wajib bagi untung dengan masyarakat internasional. Tidak semua negara memiliki laut teritorial. Swiss, Zambia, Afganistan, dan Laos adalah sebagian contoh dari negara yang tidak memiliki laut kepemilikan wilayah perairan adalah Indonesia, dengan detail luas berikut Luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan Indonesia km2 Luas laut teritorial Indonesia adalah km2 Luas zona tambahan Indonesia adalah km2 Luas zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah km2 Luas landas kontinen Indonesia adalah km2 Luas total perairan Indonesia adalah km2. 2. Wilayah daratanWilayah daratan merupakan tempat bermukim dan menyelenggarakan pemerintahan. Batas darat dapat diukur dengan menetapkan batas alam gunung, sungai, garis lintang dan garis bujur dan batas buatan. Batas-batas tersebut kemudian dikukuhkan melalui perjanjian di antar dua ataupunbanyak kepemilikan wilayah daratan di Indonesia, dengan detail sebagai berikut Luas daratan negara Indonesia adalah kilometer persegi Daratan Indonesia tersebar di pulau. 3. Wilayah udaraWilayah udara merupakan ruang udara yang berada di atas permukaan wilayah daratan dan lautan suatu negara. Luas wilayah udara umumnya diukur secara tegak lurus ke atas sampai dengan tidak contoh, mengutip laman Kementerian Pertahanan Kemhan RI, dalam pengaturan Ruang Udara, Indonesia tunduk pada Konvensi Internasional Penerbangan Sipil Chicago Convention on Civil Aviation 1944. Indonesia telah mematuhinya sejak 27 April 1950 dan mengakui kedaulatan setiap negara yang penuh dan eksklusif di atas wilayah udara teritorialnya. Namun, ada juga negara yang menentukan batas wilayah udara dengan perjanjian karena dipicu oleh kompetisi teknologi penerbangan. Contohnya adalah Iran dan Amerika Wilayah ekstrateritorialWilayah ekstrateritorial adalah kawasan yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun letaknya di negara lain. Contohnya Kapal yang berbendera kebangsaan suatu negara Gedung kedutaan besar suatu negara. - Sosial Budaya Kontributor Olivia RianjaniPenulis Olivia RianjaniEditor Addi M Idhom
yanglebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam wilayah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber daya yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap, tetap berpegang pada azas prioritas (Riyadi dan Bratakusumah, 2003).
NilaiJawabanSoal/Petunjuk DISTRIK Wilayah Yang Dibagi Untuk Tujuan Tertentu KAWASAN Wilayah NEGARA 1 organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yang menduduki wilayah atau d... SISTEM 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas - pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... CULIK Ambil anak atau orang untuk tujuan tertentu KELUYURAN Pergi ke mana-mana tanpa tujuan tertentu INSTITUSI Badan yang ditubuhkan untuk tujuan tertentu RESERVAT Tanah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu KELANA Mengadakan perjalanan ke mana-mana tanpa tujuan tertentu KELUYUR Berkeluyuran pergi ke manamana, tanpa tujuan tertentu; EMBARA Pergi Kemana-Mana Tanpa Tujuan Dan Tempat Tinggal Tertentu POPULASI Kumpulan individu sejenis di wilayah dan waktu tertentu ENDEMIK Berkenaan dengan penyakit yang muncul dalam wilayah tertentu PLOT Rangkaian peristiwa dalam karya sastra dengan tujuan tertentu SURAT Kertas tertulis yang dikirim dengan maksud dan tujuan tertentu RITUAL Kegiatan untuk tujuan simbolis berdasarkan agama atau tradisi tertentu MOTIVASI Dorongan yang timbul untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu MERAMBANG-RAMBANG Berkeliling tanpa tujuan tertentu dia cuma ~ ke seluruh kota KOHABITASI Keadaan bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu tanpa membentuk koalisi politik SELEBARAN Lembaran kecil yang dibagi-bagikan kepada orang banyak untuk tujuan promosi, pamflet MATA Main ... mengadakan kontak dengan pihak lain untuk tujuan yang menguntungkan pihak tertentu KASAK-KUSUK Perbuatan mempengaruhi orang lain secara bersembunyi-sembunyi tidak terang-terangan dengan tujuan tertentu biasanya disampaikan dengan suara berbisik; USKUP Kat pemimpin keagamaan dalam agama Katolik yang diangkat oleh Paus, bertugas mengorganisasi pekerjaan dan tugas gereja dalam suatu wilayah tertentu; - agung ketua uskup; HOROSKOP 1 pengamatan posisi bintangbintang pd waktu tertentu, seperti pd hari lahir seseorang dengan tujuan untuk meramalkan masa depannya; 2 peta bintang ke... ORGANISME Bio makhluk hidup; susunan yang bersistem dari berbagai bagian untuk suatu tujuan tertentu; - akuatik organisme yang hidup di perairan - termofilik organisme yang tumbuh di atas suhu 45°C
Halini di sebabkan oleh adanya persyaratan jangka waktujalannya pemerintahan induk. Ada batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan untuk dapat melakukan pemekaran wilayah. Untuk pembentukan Provinsi disyaratkan sepuluh tahun, Kabupaten/Kota disyaratkan tujuh tahun,dan Kecamatan batas minimal penyelenggaraan pemerintahan adalah
Negara terbesar di dunia mempunyai gambaran-gambaran yang indah mengenai keragaman dari sisi geografi, iklim, maupun flora dan faunanya. Begitupun dengan Indonesia yang merupakan negara terluas di Asia dan memiliki pembagian wilayah yang berbeda-beda baik pertanian, kehutanan, pegunungan, maupun kelautan. Dalam istilah geografi, perwilayahan disebut sebagai regionalisasi yang berarti sebagai suatu upaya pengelompokan atau pengklasifikasian berdasarkan unsur-unsur yang sama. Salah satu manfaat pembagian wilayah ini untuk menyusun keanekaragaman di berbagai permukaan bumi dan memisahkan segala hal yang memiliki nilai guna ataupun dibutuhkan dari yang kurang dibutuhkan. Jika ditinjau berdasarkan statusnya, maka pembagian wilayah ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu wilayah formal dan wilayah non formal atau biasa dikenal dengan istilah wilayah fungsional. Wilayah Formal Formal Region Wilayah formal merupakan suatu wilayah yang memiliki karakteristik berdasarkan keseragaman atau biasa disebut dengan wilayah yang memiliki homogenitas tertentu. Dalam hal ini, wilayah formal sering pula dikenal sebagai wilayah seragam uniform region. Homogenitas tersebut dapat ditinjau atau dibagi lagi berdasarkan kriteria fisik, kriteria alam, dan kriteria sosial budaya. Berdasarkan kriteria fisik, pembagian wilayah formal dapat didasarkan pada kesamaan topografi, vegetasi, iklim, dan jenis batuan. Contohnya, wilayah pegunungan kapur karst, wilayah vegetasu Mangrove, dan wilayah beriklim dingin. Baca juga Karakteristik Wilayah lautan Indonesia Adapun wilayah formal yang dibagi berdasarkan aspek sosial budaya seperti wilayah suku Asmat, wilayah kerajinan batik, wilayah pertanian sawah basah, wilayah industri tekstil, dan wilayah Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Fungsional Nodal Region Wilayah fungsional merupakan wilayah yang mempunyai ciri-ciri seperti adanya kegiatan atau aktivitas yang saling berhubungan secara fungsional dan meliputi beberapa pusat kegiatan yang berbeda. Misalnya, wilayah fungsional kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang biasanya disebut Jabodetabek. Wilayah fungsional ini secara fisik pun memiliki kondisi yang berbeda atau terdiri dari banyak kondisi heterogen namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di setiap wilayah, dikarenakan wilayah tersebut merupakan wilayah yang berdekatan. Hubungan antar pusat kegiatan secara garis besar memiliki ciri yang mempunyai komunikasi dan arus transportasi. Tujuan dari hubungan tersebut untuk memberikan suatu tunjangan pelayanan yang baik, peningkatan dan pemberian fasilitas, peningkatan pertumbuhan dan menunjang terjadinya perkembangan yang berada di wilayah fungsional tersebut. Adapun penggolongan atau pembagian wilayah berdasarkan kondisi fisiknya terdiri dari lima bagian yaitu sebagai berikut Natural Region wilayah alamiah atau fisik Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan objek-objek yang bersifat alami dan mendominasi seperti wilayah fisik pertanian, rawa-rawa, dan kehutanan. Single Feature Region wilayah ketampakan tunggal Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan hanya pada satu jenis ketampakan seperti penggolongan wilayah berdasarkan vegetasi, iklim, atau hewan saja. Karena hanya digolongkan berdasarkan satu ketampakan maka wilayah ini memiliki karakteristik fenomena geosfer yang homogen. Generic Region wilayah berdasarkan jenisnya Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan penampakan yang mempunyai tema atau jenis tertentu. Contohnya, wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu yang terdapat di wilayah hutan tersebut seperti hutan pinus. Spesific Region wilayah spesifik atau khusus Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan aspek spesifik yang dicirikan dengan kondisi geografis yang khas seperti hubungan kependudukan secara umum, tata letak, warna kulit dan ras tertentu. Contohnya, wilayah Asia Barat Daya, Eropa Timur, dan Asia Tenggara. Factor Analysis Region wilayah analisis pasar Ini merupakan wilayah yang tergolong berdasarkan metode statistic-analitik. Tujuan dari penentuan wilayah ini untuk memperoleh hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah yang cocok untuk berkebun, bertani, atau beternak. Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik. Related TopicsGeografiKelas 12Pembagian WilayahWilayahWilayah Indonesia DalamUndang-Undang No32 Tahun 2004 Pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Suparmoko mengartikan otonomi daerah adalah kewenangan 6aik1.
  • g86em68e20.pages.dev/687
  • g86em68e20.pages.dev/844
  • g86em68e20.pages.dev/825
  • g86em68e20.pages.dev/149
  • g86em68e20.pages.dev/224
  • g86em68e20.pages.dev/308
  • g86em68e20.pages.dev/202
  • g86em68e20.pages.dev/376
  • g86em68e20.pages.dev/728
  • g86em68e20.pages.dev/924
  • g86em68e20.pages.dev/476
  • g86em68e20.pages.dev/134
  • g86em68e20.pages.dev/455
  • g86em68e20.pages.dev/847
  • g86em68e20.pages.dev/529
  • wilayah yang dibagi untuk tujuan tertentu